ABBREVIATED INJURY SCALE (AIS)
I. EXTERNAL
1. Ringan
* Aberasi/kontusio
  -
superfisial / tidak ditentukan < 25 cm2 pada wajah atau 50 cm2 pada tubuh
* Superfisial / laserasi yang tidak
ditentukan
   -
tidak sampai jaringan subkutan : tidak terbatas
   -
pada jaringan subkutan tetapi < 5 cm pada wajah atau < 10 cm pada tubuh
   - derajat 1 luka bakar : sampai 100 %
   - derajat 2 atau 3 luka bakar < 8% dari seluruh tubuh
2. Sedang
* Aberasi /
kontusio yang berat
  - > 25 cm2 pada wajah
  - > 50 cm2 pada tubuh
* Laserasi yang
dalam (sampai jaringan subkutan)  
  - > 10 cm
pada tubuh atau > 5 cm pada wajah
  - derajat 2  atau 3 luka bakar 6 - 15
% dari seluruh tubuh
3. Berat, tidak berbahaya (tidak mengancam jiwa)
    - derajat 2 atau 3 luka bakar sampai 26%
dari seluruh tubuh
4. Berat, berbahaya (mengancam jiwa)
    - derajat 2 atau 3 luka bakar 26 - 35% dari
seluruh tubuh
5. Kritis
    - derajat 2 atau 3 luka bakar 36 - 90% dari
seluruh tubuh
II. KEPALA
(termasuk wajah)
1. Ringan
* Pasien datang
dalam keadaan sadar dan observasi awal :
  - tanpa hilangnya kesadaran tetapi dapat
timbul sakit kepala/ pusing yang   
    sekunder terhadap trauma kepala
* luka liang
telinga
* Mata :
  - konjungtiva : aberasi / kontusio / laserasi
  - kornea : aberasi / kontusio
  - kelopak mata : aberasi / kontusio /
laserasi
  - korpus vitreus / retina / duktus
nasolakrimalis : laserasi  
  - ruptur koroid
  - luka pada uvea
* gingiva :
kontusio / laserasi
* bibir :
kontusio / laserasi
* mandibula : -
fraktur yang tidak dapat ditentukan
                      - fraktur ramus
* fraktur hidung
* avulsi gigi /
dislokasi / fraktur
* lidah :
laserasi superfisial
2. Sedang
* Pasien datang
dalam keadaan sadar dan observasi awal :
  - hilang kesadaran lebih dahulu tetapi waktu
tidak tertentu
  - amnesia ( tidak ingat
kecelakaan)
  - hilang kesadaran < 15 menit
* Pasien  datang  
dalam keadaan   lethargia, supor,
kekacauan  dan observasi   
   awal 
(dapat dibangkitkan dengan rangsangan verbal) :
   - tanpa hilang kesadaran
   - hilang kesadaran < 15 menit
* Bila tingkat
kesadaran tidak diketahui   - hilang
kesadaran < 15 menit
* Telinga
  - luka telinga dalam / tengah
  - dislokasi tulang osikular, ruptur membrana
timpani
  - avulsi pinna 
  - laserasi kornea
  - laserasi /ruptur sklera
* Tulang alveolar
: fraktur dengan atau tanpa trauma gigi Avulsi gingiva / bibir
* Fraktur
mandibula :
  - ramus mandibula bila terbuka / displaced /
comminutive
  - badan mandibula dengan
atau tanpa keterlibatan ramus
  - subkondilar
* Fraktur maksila
tertutup / tidak spesifik / Le Fort I / Fraktur zygomatikum
* Lidah :
laserasi yang dalam / luas
* Hidung :
fraktur terbuka / displaced / communuutive
3.Berat, tidak Berbahaya
* Pasien datang
dalam keadaan sadar dan obaservasi awal :
  - hilang kesadaran lebih dahulu tetapi waktu
tidak tertentu  dengan amnesia
  - hilang kesadaran 15 menit dengan defisit
neurologik
  - hilang kesadaran 15 - 59 mnt
* Pasien  datang 
dalam  keadaan  lethargia, stupor, kekacauan (dapat   
   dibangkitkan 
dengan rangsangan verbal ) :
  - hilang kesadaran < 15 mnt dengan defisit
neurologis
  - hilang kesadaran 15 - 59 menit
  - hilang kesadaran yang tidak tertentu
* Pasien   datang 
dengan  hilang  kesdaran 
dan  observasi  awal 
(tidak   
  responsif  
dengan komunikasi verbal) :
  - lama hilangnya kesadaran tidak tertentu
  -
hilang kesadaran < 1 hari
* Bila tingkat
kesadaran tidak diketahui pada saat datang :
  - hilang kesadaran 15 - 59 menit
  - hilang kesadaran < 15 menit dengan
defisit neurologis
* Fraktur    bagian   
basal   (basilar    ethmoid, orbital    root, 
sphenoid,   
   temporal)   
tanpa kebocoran CSF
* Comminuted 
compound,  depressed or  displaced 
(fraktur  atap tengkorak)
* Cerebellum atau cerebrum
  -
kontusio
  -
kelainan dari hal-hal dibawah ini, tetapi tanpa 
deskripsi anatomis lebih lanjut  
   : perdarahan   subarachnoid,    edema,   
edema   otak,   perdarahan   
s
   subdural,    hygroma, ischemia, infark
* Fraktur zygoma terbuka /displaced/ comminutive
* Mata
  - avulsi
  - avulsi / laserasi nervus optikus
  - robekan
* Fraktur
mandibula
   - melibatkan ramus / fraktur mandibula
   - subcondilar / corpus dengan atau tanpa
melibatkan ramus displaced  /   
     comminutive
* Fraktur orbita
terbuka / displaced , comminutive
* Le fort II
4. Berat, berbahaya
* Pasien datang
dalam keadaan sadar dan observasi awal :
  - hilang kesadaran 15 - 59 menit dengan
defisit neurologis
  - letargia, stupor, kekacauan saat pasien
datang atau  observasi awal ( dapat     
    dibangkitkan dengan rangsangan verbal )
  - Hilang  
kesadaran  15 - 59   menit / 
hilang    kesadaran  lebih dahulu tanpa  
    batas waktu/ hilang kesdaran yang tidak
spesifik dengan defisist neurologis
 * 
Pasien  datang  tidak 
sadar dan  observasi  awal : (tidak 
responsif  terhadap   
     komunikasi verbal )
  - 1 - 24 jam ( termasuk 1 hari penuh bila
waktunya tidak dapat ditentukan )
  - pergerakan  
yang   bertujuan /  sesuai  
tapi  hanya     terhadap  
rangsangan   
    nyeri 
(tidak memperdulikan waktu hilangnya kesadaran)
- lama    hilangnya 
kesadaran   tidak   tertentu/hilang  kesdaran 
<  1  jam    
  dengan  
defisit neurologis
*  Ketika tingkat kesadaran yang tidak
diketahui,  tetapi  hilang 
kesadaran  
   selama :
  - 1 - 24 jam (termasuk 1 hari penuh bila
waktunya tidak  dapat ditentukan )
  - 15 - 59 menit dengan defisit neurologis
* Fraktur   bagian  
basal   (basilar   ethmnoid, orbital   root, sphenoid, temporal,  
  yang tidak tertentu)  dengan 
kebocoran  CSF   atau 
pneumocephalus
 * Fraktur 
atap  tengkorak   (frontal,  
occipital,   parietal,
sphenoid,   temporal,    
   yang tidak tertentu) terbuka/duratom /
kebocoran  CSF / pneumocephalus atau  
   otak terlihat
 * Cerebellum atau cerebrum 
  - laserasi
  - hematoma 
epidural  /  subdural < 100  cc 
atau  yang  tidak     
tertentu
  - hematoma intracerebral, intracerebelar  (termasuk 
petechiae dan subkortikal  
    hematom )
* Le fort III
5. Keadaan Kritis
*  Pasien datang dalam keadaan hilang kesadaran
dan  pada 
observasi awal :
  - 
gerakan  yang    tidak 
bermakna   (deselebrasi,   dekortikasi,   flasid,  
tidak    
     berespons
terhadap nyeri -  tidak  ada 
batas waktu hilangnya kesadaran)
 - 1 - 24 jam
(termasuk 1 hari penuh bila waktunya tidak 
dapat ditentukan) / gerakan yang bertujuan  tetapi 
hanya  terhadap  rangsangan 
nyeri (tidak peduli batas waktu 
hilangnya  kesadaran) dengan
defisit neurologis)
* Bila  tingkat 
kesadaran  tidak  diketahui, 
tetapi  hilangnya  kesadaran :
  - 1 - 24 jam
(termasuk 1 hari penuh bila waktunya tidak 
dapat     ditentukan ) dengan
defisit neurologis
  - > 24 jam
* Brain stem
(sumsum tulang)
  - kompresi/kontusio/luka termasuk perdarahan
* Cerebellum
  - hematoma epidural / subdural > 100 cc
  - luka otak yang difus (white matter shearing
injury)
III. LEHER
1. Ringan
- faring :
kontusio/laserasi/tusukan/ruptur
- tenggorokan (jaringan lunak bagian dalam) :  aberasi/kontusio/  laserasi (tidak termasuk arteri mayor)
- trachea :
kontusio
2. Sedang
- faring :
kontusio dengan hematoma/laserasi tanpa perdarahan
- kontusio esofagus
/ laring / kel. tiroid
3. Berat, tidak berbahaya
- kerusakan
trachea
- laserasi kel.
tiroid
4. Berat dan berbahaya
- laserasi
trachea / arteri karotis/ arteri subklavia
- kerusakan
laring / fraktur / laserasi
5. Keadaan kritis
- avulsi / ruptur
: usofagus, trachea, laring
IV. TORAKS
1. Ringan
- kontusio /
fraktur iga
2. Sedang
- fraktur iga
terbuka / displaced / > 2 iga
- fraktur sternum
3. Berat, tidak berbahaya
- kontusio paru /
perikardium dengan atau  tanpa  hematotoraks unilateral
- laserasi paru
superfisial atau yang tidak dapat ditentukan
- hematotoraks / pneumotoraks unilateral dengan (dengan
kerusakan  dinding atau luka  rongga toraks)
- fraktur sternum
terbuka /displaced / comminutive
4. Berat, berbahaya
- dinding dada (jar.lunak)
: perforasi / tusukan
- kontusio paru dengan hematomediastinum /  pneumomediastinum  /bilateral hematotoraks atau pneumotoraks
- kontusio
miokardium
- kontusio perikardium dengan hematomediastinum  /pneumomediastinum atau tamponade / perforasi
/ tusukan / ruptur / laserasi  /
hematotoraks atau pneumotoraks bilateral
- hematotoraks /
pneumotoraks bilateral
-
hematomediastinum / penumomediastinum
- flail chest
(sucking chest wound)
- Laserasi  paru 
superfisial atau yang  tidak  spesifik 
dengan hematotoraks /  
  pneumotoraks
- luka bakar
terinhalasi
5. Keadaan Kritis
- laserasi aorta / bronkus / arteri koronaria / paru
(dalam  atau luas)  / miokardium (termasuk ruang multipel) /
arteri atau  vena pulmonal  / superior atau inferior vena cava /  perikardium 
bila termasuk hematomediastinum / pneumomediastinum atau tamponade
-  tusukan  / ruptur aorta / katup intra kardial  atau 
septum  / miokardium (melibatkan
banyak ruangan) / vena kava superior 
atau inferior  /  perikardium 
bila  melibatkan  hematomediastinum   / pneumomediastinum / tamponade
- ruptur bronkus
- luka  bakar terinhalasi yang  membutuhkan 
bantuan  respirator mekanis
- kontusio miokardium bila berat atau melibatkan
hematomediastinum atau pneumomediastinum
V. ABDOMEN /
ORGAN PELVIS 
1. Ringan
- laserasi 
superfisial  atau yang tidak  tertentu 
/  perforasi dinding abdomen
(tidak ada organ yang terlibat)
- aberasi  /  kontusio / laserasi superfisial  atau 
yang  tidak spesifik, atau
perforasi scrotum / vagina / vulva / perineum
- kontusio penis
- ruptur scrotum
2. Sedang
- avulsi dinding
abdomen
- laserasi  dalam
dan atau luas atau perforasi 
dinding  abdomen (tidak ada organ
yang terlibat ) atau scrotum
- kontusio perut
(lambung)
- kontusio ureter
/ laserasi superfisial atau tidak dapat 
ditentukan
3. Berat, tidak berbahaya
- ruptur otot
dinding abdomen
- kontusio traktur biliaris (kandung empedu,  hepatik, 
sistikus dan common bile ducts) atau colon /duodenum /  jejenum/ 
ginjal (dengan  atau  tanpa hematuri)/hati/  kandung 
kencing/  penis/  ureter/ diafragma
- laserasi dalam
dan luas / perforasi perineum/ ureter/ 
vagina/ vulva
- avulsi scrotum
/ ureter
- luka
retroperitoneum yang menyebabkan peradarahan atau hematoma
4. Berat dan berbahaya
- laserasi 
superfisial  atau yang tidak  spesifik 
/  perforasi traktus biliaris/
colon/ duodenum/jejenum/ileum/ginjal/ 
hati/ pankreas/peritoneum/rektum (superfisial di sekeliling  dinding 
rektum, ekstraperitoneal)
- laserasi dalam dan atau luas / perforasi kandung
kencing/ usus/   
  penis/limpa/lambung/
testis/ uretra/ uterus (tidak hamil 
atau  pada kehamilan trimester I)
/ ovarium
- ruptur dari limpa / lambung/ uretra/ uterus (tidak
hamil  atau kehamilan trimester I) /
kandung kencing (intraperioneal)
- ruptur/ovarium
robek/ tuba fallopi
5. Keadaan kritis
- avulsi  /  laserasi dalam dan atau luas/  perforasi 
/  ruptur traktus biliaris/ colon/
duodenum/ jejenum/ ileum/ ginjal/ hati/ pankreas (dengan atau tanpa melibatkan
duodenum)
- laserasi dalam
dan atau luas/ ruptur peritoneum / rektum
- laserasi
pembuluh darah utama intra abdominal atau intra pelvis
- avulsi uterus
(pada trimester 2 atau 3) / ruptur
VI. SPINAL
1. Ringan
- akut strain
tanpa fraktur atau dislokasi 
servikal/  torakal/ lumbal
2. Sedang
- dislokasi (subluksasi) dan atau fraktur prosesus
spinosus  atau transversus (atau yang
tidak  spesifik)  dari 
ver.  servikal,  torakal, lumbal
- fraktur kompresi ringan T1-12 / L1-5 ( kurang atau
sama  dengan  20% kehilangan tinggi dari korups vertebra
anterior/ yang tidak spesifik)
3.Berat , tidak berbahaya
- kontusio 
cervical  cord  dengan  
gejala-gejala   neurologis  yang transient (kelemahan otot, paralisis,
hilang sensasi)
- herniasi  diskus 
(ruptur) dengan  kerusakan  saraf 
servikal/ torakal/ lumbal
- dislokasi (subluksasi) dan atau fraktur lamina/
korpus/  facet/ pedicle/ odontoid dari
vertebra servikal/ torakal/ lumbal
- avulsi  akar  saraf/ pleksus  branchialis/ 
pleksus  lumbalis/  pleksus sakralis/laserasi/  ruptur 
dengan  lesi  yang  
tidak diketahui
- fraktur kompresi yang lebih dari satu vertebrae dan
atau  lebih 20%  kehilangan tinggi dari korupus vertebrae  bagian 
anterior T1-12 / L1-5
4.Berat dan Berbahaya
- lesi  inkomplit
dari cervical cord  dengan tetap adanya
sensasi utama dan atau fungsi motorik
5. Keadaan Kritis
- Kehancuran dari
cervical cord (kuadriplegia atau paraplegia)
- kehancuran/
laserasi/ transeksi total (paraplegia) dari 
cord/ kauda equina
VII. EKSTREMITAS
DAN TULANG TULANG PELVIS
1. Ringan
- kontusio/ sprain dari artikulatio akromioclavicula/ siku/  bahu (artikulatio glenohumerale)/  artikulatio   
sternoklavikular/ pergelangan tangan (karpal)/ pergelangan kaki
- kontusio fibula
/ lutut
- sprain dari
jari tangan/ kaki/ panggul/ jari kaki
- fraktur/
dislokasi jari-jari tangan / jari kaki
2. Sedang
- dislokasi/ 
laserasi ke dalam 
artikulatio 
akromioklavikula/  siku  (dislokasi kaput radius)/ tangan (laserasi
yang  melibatkan  tendon 
fleksor  atau  ekstensor)/ 
artikulatio  sternoklavikula/
pergelangan  tangan/tumit  (dislokasi 
subtalar/  laserasi  yang melibatkan  tendo achiles)/ patella (laserasi atau
ruptur   tendo patella)
-  fraktur klavikula/ akromion/ tangan (carpal
atau  metacarpal)/ humerus/ radius
(termasuk colles)/ scapula/ ulna/ fibula 
(caput, collum, corpus atau melleolus lateral)/ kaki/ (metatarsal  talar, tarsal 
atau  yang  tidak spesifik)/ tumit  (calkaneus) 
patella/ pelvis  (tertutup atau
yang tidak tertentu  dengan  atau 
tanpa dislokasi  dengan segala
kombinasi dari ilium, iskium, koksigeus, sakrum, ramus pubis, tibia (corpus,
melleolu, plateau,  condilus)
- Laserasi ke
dalam artik. bahu/ pergelangan kaki/ lutut
- avulsi otot atau laserasi dari tendon otot  mayor (besar) 
dari ekstremitas superior dan  
inferior (kecuali patella dan achiles)
- laserasi nervus dari ekstremitas superior
(medianus,  radialis, ulnaris)   atau 
ekstremitas  inferior   (femoralis,  
tibialis, iskiadikus atau peroneus)
- dislokasi dari
kaki (bitalar, transtarsal atau transmetatarsal)
- laserasi atau
ruptur tendon m. biseps bagian distal
- ruptur otot
bisep
- amputasi/
rusaknya jari tangan atau jari kaki
- kontusio fibula
dengan kerusakan nervus peroneus
- ruptur dari
kolateral atau ligamentum cruciate dari lutut/
3. Berat, tidak berbahaya
- Kerusakan 
articulatio Acromioclavicula/ lengan 
atas  lengan bawah/  siku / tangan / bahu / art.sternoclavicula
/  pergelangan tangan / pergelangan kaki
/ kaki /tumit /lutut/bawah lutut
- Amputasi 
ekstremitas  superior di atas
atau  di 
bawah  siku/ tangan/   kaki/ 
tumit/  ekstremitas  inferior 
di  bawah   lutut (traumatik; parsial atau komplit)
-
Dislokasi bahu / pergelangan tangan (radiocarpal,  intercarpal, pericarpal)/  pergelangan 
kaki/  lutut/  siku 
(bila  melibatkan olecranon)/
panggul (dengan atau tanpa fraktur acetabulum, 
caput femoris, collum atau intertrochanter)
- Fraktur
humerus/ radius (termasuk colles)/ ulna (dengan 
salah satu  atau  kombinasi dari terbuka, displaced,  comminutive 
atau melibatkan  nervus  radialis)/ femur  (condylus, 
caput,  collum, corpus dengan atau
tanpa terlibatnya nervus ischiadicus)
-
Fraktur  tibia/  fibula/ 
atau  pelvis  (tertutup 
atau  tidak spesifik  dengan 
atau  tanpa dislokasi dengan  salah 
satu  atau kombinasi  dari ilium, ischium, coccygeus, sakrum,  ramus 
pubis) dengan salah satu atau kombinasi dari fraktur terbuka,  displaced atau comminutive
- Fraktur sakroiliaka dan/ atau dislokasi
- Pemisahan (fraktur) simfisis pubis
(simfisiolisis)
- Ruptur ligamentum cruciate atau kolateral
dari lutut
- Ruptur ligamentum kolateral dari
pergelangan kaki dan  /  atau tendo achilles
- Laserasi arteri aksilaris/ brachial
femoralis/ popliteus
-
Laserasi  saraf  ekstremitas 
superior  (medianus,   radialis, ulnaris) atau  ekstremitas 
inferior   (femoralis,   tibialis, ischiadicus, peroneus) yang
melibatkan 2 atau lebih saraf pada 
ekstremitas yang sama
- Avulsi
otot atau laserasi tendon otot-otot besar yang 
multipel pada ekstremitas superior dan inferior (termasuk  patella 
atau achiles)
- Laserasi atau
ruptur tendo patella komplit
4. Berat, berbahaya
- Kerusakan
pelvis
- Kerusakan  di 
atas lutut/ amputasi 
(traumatik  parsial  atau komplit) 
TRAUMA MAKSIMAL‚
(AIS=75)
- Eksternal :
Luka bakar derajat 2/3 > 90%
- Kepala : -
crush fracture
           - crush/laserasi batang otak
- Leher  : - dekapitasi
- Toraks : -
ruptur total aorta
           - rongga dada crushed
- Abdomen: -
transeksi torso
- spine  : - crushed/laserasi m.spinalis
           - transeksi dengan atau tanpa
fraktur C3/lebih atas
 
No comments:
Post a Comment